
Bojonegoro — Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI), Dr. H. Shofa Robbani, Lc., M.A., didapuk sebagai salah satu dewan juri dalam ajang Grand Final Sharia National Debate Championship (SNDC) 2025, sebuah kompetisi debat hukum nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UNUGIRI pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Dengan mengusung tema “Mahasiswa sebagai Penjaga Integritas Hukum di Tengah Arus Perubahan”, SNDC 2025 menghadirkan atmosfer intelektual yang kental, di mana mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi beradu argumen dan gagasan kritis tentang isu-isu hukum aktual. Empat tim berhasil melaju ke babak grand final, yakni dari IAIN Pare-Pare (Sulawesi Selatan), Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Muhammadiyah Malang, dan tuan rumah UNUGIRI Bojonegoro.
Babak final berlangsung ketat dan penuh dinamika, dengan mosi yang menantang seperti perluasan peran TNI di jabatan sipil, program makanan bergizi gratis, hingga digitalisasi sistem perpajakan. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga aspek utama, yakni matter (substansi dan kekuatan argumen), manner (gaya penyampaian dan komunikasi), serta method (strategi dan kerja sama tim). Sebagai juri, Dr. Shofa Robbani memberikan catatan dan evaluasi mendalam atas kualitas argumentasi serta kemampuan analitis masing-masing tim.
Hasil akhir dari kompetisi ini menetapkan IAIN Pare-Pare sebagai juara pertama, disusul oleh Universitas Trunojoyo Madura sebagai juara kedua, Universitas Muhammadiyah Malang sebagai juara ketiga, dan UNUGIRI meraih posisi Harapan I. Meskipun tidak berada di posisi puncak, UNUGIRI menunjukkan performa yang membanggakan sebagai tuan rumah sekaligus peserta yang mampu bersaing di tingkat nasional.
Kehadiran Dr. Shofa Robbani sebagai juri dalam ajang ini memperkuat kontribusi UNUGIRI, khususnya Prodi MHES, dalam membangun budaya akademik yang kritis, progresif, dan berbasis nilai-nilai keilmuan. SNDC 2025 pun sukses menjadi wadah yang mempertemukan intelektualitas, keberanian berpendapat, dan semangat mahasiswa dalam menjaga marwah hukum di tengah derasnya arus perubahan.
